Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar dan Remediasi Anak Berkesulitan Belajar

Adhiputra, A.A.Ngurah (2013) Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar dan Remediasi Anak Berkesulitan Belajar. In: Bimbingan dan Konseling: Aplikasi di Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak. Bab.IV Remediasi Anak Berkesulitann Belajar, 1 (43). GRAHA ILMU, Ruko Jambusari No.7 A Yogyagkarta, pp. 23-54. ISBN 978-979-756-963-1

[img]
Preview
Text
BAB III dan IV BK SD dan TK.pdf

Download (243kB) | Preview

Abstract

Masa usia sekolah dasar sebagaimana yang berlangsung dari usia 6 – 12 tahun. Usia ini ditandai dengan mulainya anak masuk sekolah dasar dan untuk pertama kalinya menerima pendidikan formal. Para pendidik mengenalnya sebagai “masa sekolah”. Ini berarti anak menamatkan pendidikan taman kanak-kanak, sebagai lembaga persiapan untuk bersekolah yang sebenarnya. Masa ini disebut sebagai “masa matang untuk bersekolah”, karena anak sudah mempunyai kecakapan-kecakapan baru yang dapat diberikan oleh sekolah. Anak sudah siap menjelajahi lingkungannya. Ia ingin mengetahui lingkungannya, mengetahui tata kerjanya, menjadi bagian dari lingkungannya. Ia tidak puas lagi kalau sebagai penonton saja. Seorang ahli mengatakan masa sekolah harus diartikan bahwa anak periode ini sudah menampakan kepekaan untuk belajar. Hal ini sesuai dengan sifat ingin tahu dari anak dengan makin meluasnya daerah eksplorasi. Dalam satu tanda permulaan periode persekolahan ini ialah sikap anak terhadap lingkungan (keluarga) tidak lagi egosentris, melainkan obyektif dan emperis. Jadi telah ada sikap intelektualistis. Inilah sebabnya periode ini, disebut juga masa intelektual atau masa keserasian bersekolah. Pada masa keserasian bersekolah ini secara relatif anak-anak lebih mudah dididik dari pada sebelumnya. (masa kelas-kelas rendah sekolah dasar, yaitu: usia 6/7 – 9/10 tahun, dan masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar, yaitu : usia 9/10 – 12/13 tahun ).Dapat disimpulkan bahwa murid yang diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar terntentu, yang dinyatakan dalam Tujuan Pembelajaran Khusus(TPK) atau tingkat kapasitas atau kemampuan dalam program pelajaran dan atau tingkat perkembangan.

Item Type: Book Section
Subjects: L Education > LC Special aspects of education
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Program Studi Bimbingan dan Konseling
Depositing User: Adhiputra A. A. Ngurah
Date Deposited: 09 Mar 2022 13:34
Last Modified: 09 Mar 2022 13:34
URI: http://repo.mahadewa.ac.id/id/eprint/2113

Actions (login required)

View Item View Item