MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (2021) MODUL PESTISIDA NABATI DARI BAHAN SEGAR. 000250350.
|
Text
HKI Modul Pestisida Nabati dari Bahan Segar (Prof. Widnyana & Suanda).pdf Download (255kB) | Preview |
Abstract
Secara umum pestisida nabati merupakan pestisida yang bahan bakunya berasal dari bagian-bagian dari tumbuhan/tanaman. Pestisida nabati dapat dibuat dari bahan segar ataupun melalui proses permentasi. Pestisida nabati dari bahan segar sepenuhnya menggunakan bahan�bahan tanaman yang masih dalam keadaan segar yang terlebih dahulu diblender/dilumatkan sesuai dengan komposisi yang dibutuhkan, dicampur air dengan perbandingan 2 : 1 ( 2 tanaman : 1 air), disaring dan dapat langsung dimanfaatkan dengan dosis aplikasi 100 ml/liter air. Pestisida ini dapat disimpan dalam waktu 2 – 4 bulan pada tempat terlindung dari sinar langsung dan sejuk. Ciri-ciri tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam pembuatan pestisida nabati antara lain : a. Tanaman mempunyai bau yang tajam/menyengat ataupun berbau tidak enak b. Tanaman yang tidak boleh dimakan dalam jumlah banyak oleh hewan karena menimbulkan keracunan c. Tanaman yang daunnya selalu utuh karena tidak pernah diserang hama ataupun penyakit d. Tanaman yang tidak disukai ternak, juga tidak disukai serangga sebagai habitatnya e. Rasa daunnya biasanya pahit, sepat, pedas, ataupun terasa tidak enak.
Item Type: | Patent |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Program Studi Pendidikan Biologi |
Depositing User: | I Wayan Suanda |
Date Deposited: | 23 Feb 2022 11:09 |
Last Modified: | 23 Feb 2022 11:09 |
URI: | http://repo.mahadewa.ac.id/id/eprint/2045 |
Actions (login required)
View Item |