Adnyana, I Made (2016) Korelasi Pendidikan Anti Korupsi Dengan Pendidikan Karakter Dan Kesadaran Hukum Mahasiswa. Stilistetika, 8. pp. 47-65. ISSN 2089-8460
|
Text
Jurnal Stilistika Adnyana.pdf Download (348kB) | Preview |
Abstract
Kajian ini bertujuan mendeskripsikan korelasi Pendidikan Antikorupsi dengan pendidikan karakter bagi mahasiswa, dan menjelaskan pemahaman mahasiswa terhadap Pendidikan antikorupsi serta menemukan dan menganalisis pengaruhnya terhadap kesadaran hukum mahasiswa, khususnya kesadaran terhadap hukum mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Analisis dilakukan dengan memperhatikan latar belakang serta tujuan Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi. Sebagai bagian pendidikan karakter, Pendidikan Antikorupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan keluhuran moral kepada mahasiswa. Karakter, sikap mental individu untuk tidak melakukan kejahatan korupsi bisa ditumbuhkan di perguruan tinggi sebagai salah satu lembaga pendidikan. Dengan merujuk pada pengetahuan hukum sebagai tingkatan paling dasar dari kesadaran hukum, dapat dijelaskan bahwa kesadaran hukum mahasiswa sudah baik. Seluruh responden penelitian mengetahui peraturan hukum dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebanyak 27,5% responden sudah mengetahui sebelum mendapatkan kuliah Pendidikan Antikorupsi, dan 72,5% responden mengetahui setelahnya. Meskipun demikian belum seluruh responden paham dan mengerti mengenai langkah-langkah pemberantasan korupsi. Kata kunci : Antikorupsi, pendidikan karakter, kesadaran hukum
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Made Adnyana |
Date Deposited: | 26 Jan 2022 11:35 |
Last Modified: | 26 Jan 2022 11:35 |
URI: | http://repo.mahadewa.ac.id/id/eprint/1763 |
Actions (login required)
View Item |