Luh De, Liska STANDAR PROFESIONAL GURU. Stilistetika. ISSN 2089-8460
|
Text
STANDAR PROFESIONAL GURU_2017.pdf Download (305kB) | Preview |
Abstract
Standar profesionalitas guru adalah sesuatu ukuran yang resmi yang dijadikan sebagai dasar untuk menentukan keprofesionalan guru. Pelaksanaan standar profesionalitas guru sudah dilaksanakan dibeberapa Negara. Dalam pelaksanaannya, untuk memenuhi standar profesionalitas guru, setidaknya seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal yaitu guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, guru menguasai secara mendalam bahan atau mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, guru bertanggungjawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya. Standar Profesionalisme Guru di Beberapa Negara Asia kebanyakan mempunyai 9-14 standar, Standar Profesionalitas Guru di Indonesia yaitu kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Upaya dalam meningkatkan profesionalitas guru antara lain merespon tuntutan yuridis, memantapkan komitmen, meningkatkan tanggung jawab profesi, memberikan yang terbaik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan melaksanakan pembelajaran, meningkatkan kontak akademik, mendorong kerja sama kolega, mengembangkan kemampuan secara sistematis dan melakukan refleksi, meingkatkan kepimpinan guru.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah |
Depositing User: | Luh De Liska |
Date Deposited: | 10 Dec 2021 01:14 |
Last Modified: | 10 Dec 2021 01:14 |
URI: | http://repo.mahadewa.ac.id/id/eprint/1575 |
Actions (login required)
View Item |